Plagiarism Policy

1.      Komitmen Anti-Plagiarisme: PHI IUSTITIA berkomitmen penuh terhadap integritas dan orisinalitas karya ilmiah. Jurnal ini menerapkan kebijakan anti-plagiarisme yang ketat mengacu pada pedoman Committee on Publication Ethics (COPE), Directory of Open Access Journals (DOAJ), serta Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi.

2.      Definisi Plagiarisme: Plagiarisme adalah tindakan menggunakan kata-kata, ide, gagasan, data, gambar, tabel, atau hasil karya orang lain tanpa memberikan atribusi yang memadai, baik disengaja maupun tidak disengaja. Bentuk plagiarisme yang tidak ditoleransi meliputi: (a) menyalin teks secara verbatim tanpa tanda kutip dan sumber yang jelas; (b) parafrase tanpa menyebutkan sumber asli; (c) menggunakan data, gambar, atau tabel orang lain tanpa izin dan atribusi; (d) self-plagiarisme atau mendaur ulang karya sendiri yang telah diterbitkan sebelumnya tanpa pengungkapan yang transparan; (e) fabrikasi dan falsifikasi data.

3.      Prosedur Pemeriksaan Plagiarisme Dua Tahap: Tahap I (Desk Review sebelum Peer Review): Segera setelah naskah masuk, tim editor memeriksa tingkat kesamaan teks menggunakan perangkat lunak berstandar internasional antara lain Turnitin, iThenticate, atau Grammarly Plagiarism Checker. Tahap II (Final Check setelah Revisi): Naskah yang telah direvisi diperiksa kembali sebelum masuk tahap layout untuk memastikan tidak ada penambahan konten yang berpotensi plagiarisme.

4.      Batas Toleransi Kesamaan Teks: 0%-20%: Diterima, naskah dapat diproses ke tahap peer review. 21%-30%: Perlu Revisi, naskah dikembalikan untuk perbaikan dalam waktu 7 hari. 31%-50%: Revisi Mayor, naskah dikembalikan dengan catatan revisi menyeluruh. Lebih dari 50%: Ditolak langsung dan tidak dapat diproses kembali.

5.      Tindakan atas Pelanggaran: Sebelum Publikasi: editor berhak menolak naskah secara permanen dan melarang penulis mengirimkan naskah baru dalam kurun waktu 2 (dua) tahun. Setelah Publikasi: PHI IUSTITIA akan menerbitkan Expression of Concern, melakukan koreksi atau retraksi artikel secara resmi, serta memberitahukan institusi asal penulis.

6.      Self-Plagiarisme dan Duplikasi Submisi: Penulis dilarang mengirimkan naskah yang sedang dalam proses review di jurnal lain secara bersamaan. Apabila artikel merupakan pengembangan dari prosiding, penulis wajib mengungkapkan hal tersebut secara transparan dalam surat pengantar kepada editor.

7.      Pernyataan Penulis: Dengan mengirimkan naskah, penulis menyatakan bahwa: (a) naskah adalah karya orisinal yang belum pernah diterbitkan; (b) naskah tidak sedang dalam proses review di jurnal lain; (c) seluruh sumber telah dikutip dengan benar; (d) seluruh penulis telah memberikan kontribusi nyata; (e) penulis bersedia menerima konsekuensi apabila terbukti melakukan plagiarisme.

8.      Acuan Kebijakan: Committee on Publication Ethics (COPE), Directory of Open Access Journals (DOAJ), Permendikbud RI No. 17 Tahun 2010, Pedoman Akreditasi Jurnal Ilmiah Nasional Dirjen Dikti Kemendikbudristek, dan World Association of Medical Editors (WAME).