Archiving Policy
PHI IUSTITIA: Journal of Law and Multidisciplinary Studies menggunakan sistem pengarsipan digital melalui platform Open Journal Systems (OJS), yang didukung oleh PKP Preservation Network (PKP PN). Seluruh konten jurnal diarsipkan secara permanen untuk menjamin aksesibilitas jangka panjang, bahkan apabila jurnal berhenti terbit atau tidak lagi dikelola secara aktif.
Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam
Sesuai Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1990 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam, PHI IUSTITIA menyerahkan salinan konten yang diterbitkan kepada Perpustakaan Nasional Republik Indonesia dan perpustakaan daerah terkait, sebagai pelengkap pengarsipan digital melalui OJS/PKP PN.
Identifier Permanen
Setiap artikel yang diterbitkan diberi Digital Object Identifier (DOI) yang bersifat permanen, sehingga artikel tetap dapat ditemukan dan disitasi kapan pun, terlepas dari perubahan yang mungkin terjadi pada situs web atau infrastruktur hosting jurnal di masa depan.
Jaminan Akses Berkelanjutan
Apabila PHI IUSTITIA berhenti terbit karena alasan apa pun, seluruh konten yang telah diterbitkan sebelumnya akan tetap dapat diakses secara permanen melalui PKP Preservation Network dan/atau mitra pengarsipan lain, sesuai prinsip akses berkelanjutan demi menjaga integritas rekam jejak ilmiah.
Pengarsipan Artikel Terkoreksi dan Retraksi
Artikel yang mengalami koreksi (erratum/corrigendum) atau retraksi, sebagaimana diatur dalam kebijakan Publication Ethics, tetap dapat diakses secara permanen di arsip disertai catatan yang menjelaskan koreksi atau alasan retraksi secara jelas. Artikel asli tidak pernah dihapus dari rekam jejak ilmiah.
Keterkaitan dengan Hak Self-Archiving Penulis
Kebijakan pengarsipan ini berlaku terpisah dari, dan melengkapi, hak self-archiving penulis (Green Open Access) sebagaimana diatur dalam Copyright and License Statement, yang memungkinkan penulis menyimpan salinan karyanya sendiri di repository institusi atau jejaring akademik.