Article Processing Charge
PHI IUSTITIA: Journal of Law and Multidisciplinary Studies menerapkan Article Processing Charge (APC) untuk mendukung keberlanjutan operasional jurnal dan menjamin kualitas penerbitan ilmiah secara open access.
Mekanisme Pembayaran: APC hanya dikenakan setelah penulis menerima Letter of Acceptance (LOA) resmi dari Editor in Chief yang menyatakan bahwa naskah telah dinyatakan diterima untuk diterbitkan. Tidak ada biaya apapun yang dikenakan selama proses submission, desk review, maupun peer review berlangsung. Penulis tidak berkewajiban melakukan pembayaran sebelum LOA diterbitkan.
Besaran APC: (1) Penulis dari institusi dalam negeri jenjang S1/S2 dikenakan biaya sebesar Rp. …………; (2) Penulis dari institusi dalam negeri jenjang S3 dan/atau dosen/peneliti dikenakan biaya sebesar Rp. ……….; (3) Penulis dari luar negeri dikenakan biaya sebesar USD ………...
Kebijakan Fee Waiver: PHI IUSTITIA menyediakan kebijakan pembebasan biaya bagi: (a) anggota aktif Perkumpulan Palu Hukum Indonesia; (b) penulis dari institusi yang memiliki perjanjian kerja sama (MoU) dengan perkumpulan; serta (c) penulis yang mengajukan permohonan keringanan disertai surat keterangan resmi dari institusi asal. Permohonan fee waiver diajukan bersamaan dengan pengiriman naskah melalui sistem OJS.
Independensi Editorial: Biaya APC sama sekali tidak memengaruhi keputusan penerimaan artikel. Seluruh keputusan editorial diambil secara independen berdasarkan kualitas ilmiah naskah semata, sesuai prinsip integritas publikasi ilmiah yang ditetapkan oleh Committee on Publication Ethics (COPE).