Tentang Jurnal Ini
PHI IUSTITIA: Journal of Law and Multidisciplinary Studies adalah jurnal ilmiah peer-reviewed yang diterbitkan oleh Perkumpulan Palu Hukum Indonesia, sebuah perkumpulan yang bergerak di bidang pendidikan, pelatihan, dan bantuan hukum. Nama PHI IUSTITIA mengandung makna filosofis yang mendalam: PHI melambangkan keseimbangan sempurna (golden ratio) sekaligus merupakan akronim dari Palu Hukum Indonesia, sementara IUSTITIA berasal dari bahasa Latin yang berarti keadilan — nama Dewi Keadilan dalam peradaban Romawi yang menjadi akar dari seluruh sistem nilai keadilan modern. Jurnal ini lahir dari keyakinan bahwa hukum tidak dapat berdiri sendiri, melainkan tumbuh dari akar sosial, budaya, politik, dan kemanusiaan yang kompleks. PHI IUSTITIA hadir sebagai ruang multidisiplin tempat hukum berdialog dengan ilmu sosial dan humaniora, ekonomi dan bisnis, ilmu teknis dan terapan, kebijakan publik dan pemerintahan, serta ilmu kedokteran dan kesehatan — demi menghasilkan pemikiran hukum yang utuh, kontekstual, dan berpihak pada keadilan. Jurnal ini menerima artikel ilmiah dalam bahasa Indonesia dan Inggris, diterbitkan dua kali dalam setahun pada bulan Juni dan Desember, dengan sistem open access berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (CC BY 4.0). Berlandaskan semboyan "Aequitas et Scientia Pro Iustitia" — Kesetaraan dan Ilmu Pengetahuan demi Keadilan — PHI IUSTITIA berkomitmen menjadi jembatan antara dunia akademik dan praktik hukum, antara teori dan realitas keadilan yang hidup di tengah masyarakat Indonesia, sekaligus menjadi forum ilmiah multidisiplin bertaraf nasional dan internasional yang mendorong lahirnya pemikiran-pemikiran baru demi kemajuan bangsa.